
KREDIT MULTIGUNA
Kredit Multiguna
Kredit Multiguna adalah kredit yang diberikan kepada calon debitur untuk kebutuhan modal kerja, Investasi dan Konsumtif.
Kententuan :
- Plapon Kredit disesuaikan dengan kebutuhan dan usaha debitur yang mengacu pada Repayment Capacity debitur.
- Plapon Kredit maksimal sesuai dengan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK)
- Menggunakan sistim bunga flat yang besarannya diatur sesuai Surat Keputusan Direksi
- Jangka waktu kredit maksimal 84 bulan
- Biaya-biaya pada saat pencairan antara lain :
- Provisi*
- Materai
- Notaris
- Asuransi Jiwa
- Appraisal dan biaya lainnya yang timbul dari hasil keputusan kredit.
- F. Copy KTP Suami dan Istri yang masih berlaku
- F. Copy Kartu Keluarga dan Surat Nikah
- F. Copy Data Jaminan :
- Agunan Tanah dan Bangunan
- AKTE Jual Beli/ Akte Hibah
- Surat Penguasaan Tanah /Surat Riwayat Tanah
- Letter C
- Surat Keterangan Tidak Senggeta
- Surat verifikasi dari PPAT
- SPPT dan STTS terbaru
Syarat Pengajuan Kredit :
MARKETING LENDING
Pilih Marketing Di Bawah Ini :

DERI

DARWIS

RITA

BUDIMAN

SOBARI

HERI

FELIX