
KREDIT USAHA DAGANG
Kredit Usaha Dagang
Kredit Usaha Dagang (KUD)adalah kredit yang diberikan kepada pedagang yang menabung aktif di BPR dan telah berjalan minimal 3(tiga) bulan.
Kententuan :
- Calon debitur adalah nasabah penabung aktif BPR minimal telah berjalan selama 3(tiga) bulan.
- Besaran kredit diberikan secara bertahap dengan pinjaman awal Rp 1 - 3 juta.
- Plapon Kredit maksimal Rp 5 juta
- Menggunakan sistim bunga flat yang besarannya diatur sesuai Surat Keputusan Direksi
- Jangka waktu kredit antara 1- 6 bulan
- Calon debitur telah menjalankan usahanya minimal selama 1(satu) tahun
Biaya dan Tabungan pada saat pencairan :
- Provinsi
- Materai
- Tabungan blokir 20% dari pinjaman
- Asuransi Jiwa
Dokumen Pengajuan :
- F. Copy KTP Suami dan Istri yang masih berlaku
- Photo calon peminjam
- F. Copy data rekening tabungan 3(tiga) bulan terakhir
- Domisili tetap (tidak mengontrak) atau tempat usaha milik sendiri.
- Mengisi formulir permohonan kredit
MARKETING FUNDING
Pilih Marketing Di Bawah Ini :

DEPI

DEWI

MAYA

IRFAN

FERNANDO

NONA

VERO

AKMALIA

DINDA

NADIA