KREDIT MULTIGUNA
Kredit Multiguna
Kredit Multiguna adalah kredit yang diberikan kepada calon debitur untuk kebutuhan modal kerja, Investasi dan Konsumtif.
Kententuan :
- Plafon Kredit disesuaikan dengan kebutuhan dan usaha debitur yang mengacu pada Repayment Capacity debitur.
- Plapon Kredit maksimal sesuai dengan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK)
- Menggunakan sistim bunga flat yang besarannya diatur sesuai Surat Keputusan Direksi
- Jangka waktu kredit maksimal 60 bulan
- Biaya-biaya pada saat pencairan antara lain :
- Provisi*
- Materai
- Notaris
- Asuransi Jiwa
- Appraisal dan biaya lainnya yang timbul dari hasil keputusan kredit.
- Foto/Copy KTP Suami dan Istri yang masih berlaku
- Foto/Copy Kartu Keluarga dan Surat Nikah
- Foto/Copy NPWP
- Rekening Koran bank 3 Bulan
- PBB tahun Terakhir
- F. Copy Data Jaminan :
- BPKB Kendaraan Roda 2/Roda 4
- Sertifikat Hak Milik
- Sertifikat Hak Agunan
Syarat Pengajuan Kredit :
MARKETING LENDING
Pilih Marketing Di Bawah Ini :